Kamis, 13 Juni 2013

Macam-Macam Hukuman Terhadap Anak



Hukuman dalam pengertian pendidikan agama islam adalah hukuman yang memiliki tujuan mendidik dan mengarahkan. jadi, tujuan dari hukuman bukanlah pembalasan terhadap pelaku kesalahan, atau menimpakan bahaya terhadapnya, atau menegakan had atas dirinya. Sebagaimana hukuman bukanlah satu satunya sarana untuk meluruskan penyimpangan anak.


Hukuman hanyalah satu sarana diantara sekian banyak sarana pendidikan islam. hukuman mempunyai tujuan berupa kebaikan dan keshalihan anak. hukuman dibarengi dengan rasa kasih sayang dan kelembutan dan terikat oleh berbagai syar'i yang tidak boleh terpisah darinya. dalam penerapanya, hukuman dilakukan secara bertahap, dimulai dengan hukuman ringan, kemudian meningkat hingga yang lebih berat.


Diantara bentuk bentuk hukuman terhadap anak adalah sebagai berikut :


1. Nasihat, arahan dan peringatan. Rasululloh SAW, pernah melakukan metode ini terhadap salah seorang anak yang melakukan kesalahan. suatu kali beliau melihat seorang anak yang tangannya bergerak kesana ke mari pada makanan, lalu beliau bersabda kepadanya untuk mengajarkan tata cara makan, "wahai anak, sebutlah nama Alloh, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang ada didekatmu". Muttafaqun 'alaih ).


2. Berpaling. Disebutkan di dalam Shahihul Jami', " bahwasanya apabila Rasululloh SAW melihat kedustaan pada salah seorang keluarga beliau, beliau terus saja berpaling darinya hingga orang itu bertaubat".



macam-macam hukuman terhadap anak


3. Bermuka masam. Terkadang hal ini berpengaruh pada sebagian orang, sehingga membuat mereka jera dari kesalahan yang mereka perbuat.


4. Pencegahan. Contohnya adalah tindakan Rasululloh SAW mencegah Hasan bin Ali RA dengan sabda beliau, " Tinggalkanlah, tinggalkanlah. Buanglah (kurma itu ), tidaklah kamu mengetahui bahwa kita tidak memakan harta sedekah". ( HR. Muslim )


5. menghentikan suatu perbuatan. Rasululloh SAW sang pendidik, pernah meminta kepada seseorang yang besendawa di hadapan beliau dengan sabdanya, "tahanlah sendawamu dari hadapan kami". (Sahihul Jami')

6. Pemboikotan ( Mendiamkan). ini dilakukan bila seseorang pendidik membutuhkannya. Misalnya, seorang anak meninggalkan sholat atau mengucapkan kata kata yang tidak sopan, dengan batas waktu 3 hari.

7. celaan. yaitu kata kata keras yang diucapkan seorang pendidik kepada anak yang tidak mau menerima nasihat.

8. Memajang tongkat. Dianjurkan bagi pendidik, baik ayah maupun pengajiar, untuk memajang cambuk di dinding agar dilihat oleh anak-anak, sehingga diharapkan mereka menahan diri dari berbuat salah.

variasi hukuman ini mengandung hikmah yang sesuai dengan perbedaan karekater masing masing jiwa. ada jiwa yang dapat mengambil manfaat dari nasihat, namun tidak terpengaruh oleh tindakan pencegahan. Jiwa yang lain menjadi gentar oleh pencegahan, namun tidak bisa menerima pemboikota. ada juga yang tidak bersedia tunduk kepada kebenaran dan menahan diri dari keburukan kecuali dengan ancaman, kecaman, dan pukulan.

itulah berbebagai macam tipe hukuman untuk anak dirumah atau mungkin seorang guru untuk anak muridnya di sekolah, semoga apa yang telah ditulis diatas bisa menginsfirasi semua yang membaca artikel ini dan mempraktekannya sehingga kita mempunya anak yang sholeh dan solehah. amin.

daftar pustaka : koreksi kesalahan mendidik anak muhamad bin ibrahim al hamd, hamd hasan raqith, Nabawi 2011

Sumber COPAS |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar